Oleh: Pastor Vinsensius, Pr.
Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus |
Sakramen
Baptis menjadi pintu masuk untuk menjadi seorang yang beriman Katolik. Dengan
dibaptis, ia dapat menerima Sakramen-sakramen lainnya. Pembaptisan sangat
penting, sebab dengan pembaptisan kita dibersihkan dari segala dosa-dosa dan
dilahirkan sebagai putra-putri Allah dan anggota Gereja Kristus [ Bdk. KGK. 1262-1274.]
Pada
bagian ini kita akan membahas hal-hal praktis berkaitan dengan Sakramen Baptis.
Pembahasan akan dimulai dengan penjelasan tentang katekumen. Kemudian menyusul
penjelasan mengenai baptis dewasa dan baptis bayi. Di akhir bagian ini
diberikan penjelasan teknis mengenai kartu baptis dan surat baptis, beserta
fungsinya.
Manfaat Sakramen Baptis
Di
zaman ini banyak orang yang selalu melihat manfaat dari apa yang dilakukan atau
diperolehnya. Maka, muncul pertanyaan, “Apa manfaat dari Sakramen Baptis?” Dalam
ajaran Gereja, kita mengenal buah-buah/ rahmat dari Sakramen Baptis. Buah-buah
Sakramen Baptis ini merupakan manfaat rohani yang kita peroleh dari Sakramen
Baptis. Manfaat dari Sakramen Baptis tersebut, antara lain:
a)
Menghapus dosa asal,
semua dosa pribadi, dan semua hukuman karena dosa. Dosa pribadi yang dimaksud
di sini ialah dosa yang dilakukan sebelum pembaptisan, dan bukan dosa yang
dilakukan setelah pembaptisan.
b)
Orang yang dibaptis menjadi
“ciptaan baru”, anak angkat Allah, mengambil bagian dalam kodrat ilahi, anggota
Kristus, ahli waris bersama Dia, dan kenisah Roh kudus. Allah Tritunggal Mahakudus menganugerahkan
kepada orang yang dibaptis rahmat
pengudusan, yaitu antara lain: keutamaan teologal (iman, harapan, dan kasih),
anugerah-anugerah Roh Kudus, dan keutamaan-keutamaan susila.
c)
Orang yang dibaptis
digabungkan ke dalam Gereja Kristus, dan secara sah menjadi anggota Gereja
Katolik.
d)
Orang yang dibaptis
memiliki ikatan persatuan dengan semua orang Kristen, bahkan dengan mereka yang
Kristen Non-Katolik, yang baptisannya diakui oleh Gereja Katolik.
e)
Orang yang dibaptis
menerima Meterai rohani yang tak terhapuskan, sekalipun oleh dosa-dosa berat. [ KGK, 1213.]
[2] [3] [4] [5] [6] [7] [8]