Friday 1 March 2019

MEMAHAMI SAKRAMEN BAPTIS (8 of 8)

Oleh: Pastor Vinsensius, Pr.





SURAT BAPTIS


Surat baptis merupakan salinan dari Buku Baptis (Liber Baptizatorum), yang menerangkan bahwa orang yang namanya tercantum dalam surat tersebut sudah dibaptis secara Katolik, atau sudah menerima sakramen-sakramen lainnya (Krisma, Perkawinan, Tahbisan, atau Kaul Kekal). Surat baptis ini digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya: untuk mendaftar menjadi calon Komuni Pertama, Krisma, Kursus Persiapan Perkawinan,  masuk Seminari/ Biara, Sekolah, dan lain-lain. 


Surat baptis ini diperlukan untuk memastikan, bahwa orang yang namanya tercantum di dalam surat baptis tersebut sudah dibaptis secara Katolik, dan bisa menerima sakramen-sakramen lainnya, apabila surat baptis tersebut digunakan sebagai syarat untuk mendaftar menjadi anggota calon Komuni Pertama, Krisma, atau Kursus Persiapan Perkawinan. Sedangkan untuk keperluan di luar sakramen, surat baptis ini diperlukan sebagai syarat yang dituntut oleh instansi yang bersangkutan (Sekolah, Seminari, Biara, dan lain-lain). Surat baptis hanya berlaku untuk satu jenis keperluan saja, dan tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Contoh: surat baptis untuk Komuni Pertama tidak dapat digunakan untuk mendaftar menjadi anggota Kursus Persiapan Perkawinan atau yang lainnya. Dalam mengurus surat baptis persyaratan yang harus dibawa ialah: Kartu Baptis dan Buku Keluarga (jika ia berasal dari keluarga Katolik). 

[1]   [2]   [3]   [4]   [5]    [6]   [7]   




No comments:

Post a Comment