(Hari Raya Kemerdekaan RI ke-74: 17 Agustus 2019)
P. Vinsensius, Pr.
Saudara-saudari terkasih, Dalam Pembukaan UUD Negara Repubik Indonesia 1945
dikatakan, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maka, merayakan Hari Kemerdekaan ini juga
adalah hak kita sebagai bangsa yang merdeka. Ada berbagai cara orang merayakan
Hari Kemerdekaan ini. Ada yang dengan perlombaan, festival, pawai, dan
acara-acara meriah lainnya. Namun, sebagai umat beriman kita jangan sampai lupa
merayakan Kemerdekaan ini dengan bersyukur kepada Tuhan, sebab Kemerdekaan ini
adalah karunia dari Tuhan, sebagaimana yang ditegaskan pula dalam UUD 1945: “Atas
berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Maka, Misa Kudus pada hari ini merupakan
ungkapan syukur kita kepada Allah yang telah mengaruniakan kepada kita
kemerdekaan, yang telah kita alami selama 74 tahun ini. Sekaligus kita juga
ingin merenungkan apa artinya kemerdekaan bagi kita sebagai murid-murid
Kristus.
Saudara-saudari terkasih, kita semua dipanggil untuk Kemerdekaan, maka kita
harus saling mengabdi dalam Cinta Kasih. Pemazmur mengajak kita semua untuk mengisi
kemerdekaan ini dengan hidup tanpa cela, hidup yang suci, dan menjauhi segala
macam kejahatan. Rasul Petrus dalam suratnya juga mengingatkan kita semua untuk
menjadi warga negara yang baik. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat
kepada peraturan Negara, karena mereka yang memerintah Negara ini telah
diserahkan tugas untuk menjamin kebaikan dalam kehidupan bersama, dan menghukum
segala bentuk kejahatan. Maka, menghormati pemerintah dan menaati segala
peraturan Negara menjadi wujud nyata dari iman kita kepada Allah.
Tuhan Yesus
sendiri menghendaki kita agar menjalankan dengan baik kewajiban kita sebagai
warga negara: “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada
kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Memang dalam
Injil tadi permasalahan yang muncul adalah kewajiban membayar pajak. Tetapi,
sebenarnya kewajiban kita sebagai warga negara lebih daripada persoalan
membayar pajak. Mentaati segala peraturan yang ada di masyarakat, menegakkan
keadilan sosial, dan mewujudkan kebaikan bersama juga menjadi kewajiban kita
sebagai warga negara yang baik. Maka, Sabda Yesus dapat menjadi pedoman bagi
hidup kita, agar kita bisa memenuhi segala tugas, dan tanggung jawab, serta
kewajiban kita, baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota Gereja. Kita harus
menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia seperti yang diserukan oleh Mgr.
Soegijapranoto, Uskup pertama dari Indonesia.
Saudara-saudari terkasih, kesejahteraan sosial dan kebaikan bersama akan
terwujud, jika ada kerja sama yang baik antara warga negara dan pemerintah. Maka,
Putra Sirakh mengingatkan, agar pemerintah bersikap bijaksana, arif, dan bertanggung
jawab, agar dapat menjamin ketertiban dan keteraturan di dalam Negara. Jabatan sebagai
pemerintah adalah karunia dari Tuhan, sebab “Di dalam tangan Tuhan-lah terletak
kemujuran seseorang, dan kepada para pejabat Tuhan mengaruniakan martabat.” Maka
dari itu, kita harus menjauhi sikap saling membenci, dan jangan terpengaruh
oleh nafsu duniawi, serta jangan jatuh dalam kesombongan dan kejahatan.
Marilah dalam
kesempatan yang berbahagia ini, pada perayaan Hari Ulang Tahun Negara kita
Republik Indonesia yang ke-74 ini, kita berdoa bagi Negara kita, baik bagi
pemerintah maupun seluruh warga negaranya, agar selalu dilindungi oleh Tuhan
dan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik dan
benar. Mari kita hening sejenak untuk menyampaikan doa-doa kita di dalam hati
kita masing-masing.
berkarya di Paroki Katedral "Hati Kudus Yesus" Sanggau
No comments:
Post a Comment