Thursday 15 August 2019

HOMILI HARI KEMERDEKAAN


(Hari Raya Kemerdekaan RI ke-74: 17 Agustus 2019)

P. Vinsensius, Pr.




Saudara-saudari terkasih, Dalam Pembukaan UUD Negara Repubik Indonesia 1945 dikatakan, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maka, merayakan Hari Kemerdekaan ini juga adalah hak kita sebagai bangsa yang merdeka. Ada berbagai cara orang merayakan Hari Kemerdekaan ini. Ada yang dengan perlombaan, festival, pawai, dan acara-acara meriah lainnya. Namun, sebagai umat beriman kita jangan sampai lupa merayakan Kemerdekaan ini dengan bersyukur kepada Tuhan, sebab Kemerdekaan ini adalah karunia dari Tuhan, sebagaimana yang ditegaskan pula dalam UUD 1945: “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Maka, Misa Kudus pada hari ini merupakan ungkapan syukur kita kepada Allah yang telah mengaruniakan kepada kita kemerdekaan, yang telah kita alami selama 74 tahun ini. Sekaligus kita juga ingin merenungkan apa artinya kemerdekaan bagi kita sebagai murid-murid Kristus.

Saudara-saudari terkasih, kita semua dipanggil untuk Kemerdekaan, maka kita harus saling mengabdi dalam Cinta Kasih. Pemazmur mengajak kita semua untuk mengisi kemerdekaan ini dengan hidup tanpa cela, hidup yang suci, dan menjauhi segala macam kejahatan. Rasul Petrus dalam suratnya juga mengingatkan kita semua untuk menjadi warga negara yang baik. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat kepada peraturan Negara, karena mereka yang memerintah Negara ini telah diserahkan tugas untuk menjamin kebaikan dalam kehidupan bersama, dan menghukum segala bentuk kejahatan. Maka, menghormati pemerintah dan menaati segala peraturan Negara menjadi wujud nyata dari iman kita kepada Allah.

Tuhan Yesus sendiri menghendaki kita agar menjalankan dengan baik kewajiban kita sebagai warga negara: “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Memang dalam Injil tadi permasalahan yang muncul adalah kewajiban membayar pajak. Tetapi, sebenarnya kewajiban kita sebagai warga negara lebih daripada persoalan membayar pajak. Mentaati segala peraturan yang ada di masyarakat, menegakkan keadilan sosial, dan mewujudkan kebaikan bersama juga menjadi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Maka, Sabda Yesus dapat menjadi pedoman bagi hidup kita, agar kita bisa memenuhi segala tugas, dan tanggung jawab, serta kewajiban kita, baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota Gereja. Kita harus menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia seperti yang diserukan oleh Mgr. Soegijapranoto, Uskup pertama dari Indonesia.

Saudara-saudari terkasih, kesejahteraan sosial dan kebaikan bersama akan terwujud, jika ada kerja sama yang baik antara warga negara dan pemerintah. Maka, Putra Sirakh mengingatkan, agar pemerintah bersikap bijaksana, arif, dan bertanggung jawab, agar dapat menjamin ketertiban dan keteraturan di dalam Negara. Jabatan sebagai pemerintah adalah karunia dari Tuhan, sebab “Di dalam tangan Tuhan-lah terletak kemujuran seseorang, dan kepada para pejabat Tuhan mengaruniakan martabat.” Maka dari itu, kita harus menjauhi sikap saling membenci, dan jangan terpengaruh oleh nafsu duniawi, serta jangan jatuh dalam kesombongan dan kejahatan.

Marilah dalam kesempatan yang berbahagia ini, pada perayaan Hari Ulang Tahun Negara kita Republik Indonesia yang ke-74 ini, kita berdoa bagi Negara kita, baik bagi pemerintah maupun seluruh warga negaranya, agar selalu dilindungi oleh Tuhan dan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik dan benar. Mari kita hening sejenak untuk menyampaikan doa-doa kita di dalam hati kita masing-masing.

 P. Vinsensius, Pr
Imam Diosesan Keuskupan Sanggau
berkarya di Paroki Katedral "Hati Kudus Yesus" Sanggau




No comments:

Post a Comment