(Hari Minggu
Biasa VI: 16 Februari 2020)
Dalam kehidupan beragama, ada kewajiban-kewajiban yang
harus kita taati sesuai dengan ajaran agama yang kita anut. Kewajiban-kewajiban
itu mencakup, baik doa/ peribadatan, maupun hukum moral. Hukum moral dalam
agama berisi perintah dan larangan. Pada prinsipnya, kita harus melakukan yang
baik dan menjauhi yang jahat! Prinsip ini harus diterapkan ke dalam setiap
situasi konkret, yang tentu saja akan lebih rumit dan sulit dalam berbagai
masalah yang kita hadapi.
Injil hari ini berbicara tentang Hukum moral yang
harus ditaati, baik itu perintah maupun larangan. Dalam mentaati hukum, orang
bisa jatuh ke dalam salah satu dari dua ekstrim, yaitu: ketaatan buta dan
ketidak-taatan. Ketaatan buta membuat orang tidak tahu maksud terdalam dari
ketaatannya, dan bahkan dengan sikap terpaksa ia menaatinya. Sedangkan
ketidak-taatan adalah sebuah pemberontakan, penolakan, dan pelanggaran terhadap
hukum, yang menimbulkan kejahatan.
Yesus tidak mau para murid-Nya jatuh ke dalam dua
ekstrim ini. Maka, Yesus memberikan suatu penjelasan yang lebih mendalam
tentang Hukum Taurat, bahwa semua ketaatan harus bersumber dari HATI dan
dilakukan dengan KETULUSAN HATI. Sama seperti kejahatan berasal dari hati yang
jahat, maka kebaikan juga berasal dari hati yang baik. Dalam menaati hukum kita
harus melakukannya dengan tulus hati, dan bukan karena terpaksa atau sekedar
ikut-ikutan.
Ada tiga contoh Hukum moral yang Yesus berikan dalam
Injil hari ini, yaitu: larangan membunuh, berzina, dan bersumpah palsu! Semua kejahatan
itu bersumber dari hati. Misalnya, membunuh dari rasa marah, dan berzinah dari
keinginan untuk berzinah. Maka, kita harus menumpas kejahatan itu sampai ke
akar-akarnya, yaitu keinginan jahat yang merasuk di dalam hati. Jika hati kita
telah bersih dari keinginan yang jahat, maka perbuatan yang kita lakukan juga
akan baik, karena apa yang terwujud dalam perbuatan meluap dari hati.
Ketaatan yang tulus berarti tanpa paksaan dari siapa
pun dan dari apa pun. Artinya, kita harus melakukannya dengan penuh kebebasan
dan hati yang tulus-ikhlas. Hal ini bisa terjadi, karena sebagai manusia kita
diberi kebebasan oleh Tuhan. sebagaimana yang dikatakan oleh Putra Sirakh dalam
Bacaan pertama: “Asal sungguh mau, engkau
dapat menepati hukum, dan berlaku setia pun dapat kaupilih.” Kebaikan dan
kejahatan yang diumpamakan dengan air dan api tersedia di hadapan kita. Dan semuanya
memiliki konsekuensi masing-masing, yaitu mengantar kita kepada kehidupan atau
kematian. Pastinya, “Tuhan tidak menyuruh orang
menjadi fasik, dan tidak memberi izin kepada siapa pun untuk berdosa.” Maka dari itu, kita harus menggunakan
kebebasan kita secara bertanggung-jawab, yaitu dengan memilih perbuatan yang
baik dan menjauhi perbuatan yang jahat.
Dengan menaati Hukum moral secara bebas dan tulus
ikhlas, maka kita akan mendapatkan ganjaran hidup yang kekal, karena tujuan utama
kita menaati hukum ialah supaya kita selamat dan dapat masuk Surga. Yesus
bersabda, “Jika hidup keagamaanmu tidak
lebih benar daripada hidup keagamaan para ahli Taurat dan orang-orang Farisi,
kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Surga”. Maka, marilah kita selalu
taat kepada hukum moral, baik yang ada di Negara kita, maupun yang diajarkan
oleh Gereja Katolik, dengan hati yang tulus ikhlas dan penuh kebebasan, tanpa
paksaan apapun, sehingga kita dapat memperoleh keselamatan yang berasal dari
Tuhan.
RD. VINSENSIUS
Imam Diosesan Keuskupan Sanggau
No comments:
Post a Comment