Friday 14 February 2020

KETAATAN YANG TULUS


(Hari Minggu Biasa VI: 16 Februari 2020)


Dalam kehidupan beragama, ada kewajiban-kewajiban yang harus kita taati sesuai dengan ajaran agama yang kita anut. Kewajiban-kewajiban itu mencakup, baik doa/ peribadatan, maupun hukum moral. Hukum moral dalam agama berisi perintah dan larangan. Pada prinsipnya, kita harus melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat! Prinsip ini harus diterapkan ke dalam setiap situasi konkret, yang tentu saja akan lebih rumit dan sulit dalam berbagai masalah yang kita hadapi.

Injil hari ini berbicara tentang Hukum moral yang harus ditaati, baik itu perintah maupun larangan. Dalam mentaati hukum, orang bisa jatuh ke dalam salah satu dari dua ekstrim, yaitu: ketaatan buta dan ketidak-taatan. Ketaatan buta membuat orang tidak tahu maksud terdalam dari ketaatannya, dan bahkan dengan sikap terpaksa ia menaatinya. Sedangkan ketidak-taatan adalah sebuah pemberontakan, penolakan, dan pelanggaran terhadap hukum, yang menimbulkan kejahatan.

Yesus tidak mau para murid-Nya jatuh ke dalam dua ekstrim ini. Maka, Yesus memberikan suatu penjelasan yang lebih mendalam tentang Hukum Taurat, bahwa semua ketaatan harus bersumber dari HATI dan dilakukan dengan KETULUSAN HATI. Sama seperti kejahatan berasal dari hati yang jahat, maka kebaikan juga berasal dari hati yang baik. Dalam menaati hukum kita harus melakukannya dengan tulus hati, dan bukan karena terpaksa atau sekedar ikut-ikutan.

Ada tiga contoh Hukum moral yang Yesus berikan dalam Injil hari ini, yaitu: larangan membunuh, berzina, dan bersumpah palsu! Semua kejahatan itu bersumber dari hati. Misalnya, membunuh dari rasa marah, dan berzinah dari keinginan untuk berzinah. Maka, kita harus menumpas kejahatan itu sampai ke akar-akarnya, yaitu keinginan jahat yang merasuk di dalam hati. Jika hati kita telah bersih dari keinginan yang jahat, maka perbuatan yang kita lakukan juga akan baik, karena apa yang terwujud dalam perbuatan meluap dari hati.

Ketaatan yang tulus berarti tanpa paksaan dari siapa pun dan dari apa pun. Artinya, kita harus melakukannya dengan penuh kebebasan dan hati yang tulus-ikhlas. Hal ini bisa terjadi, karena sebagai manusia kita diberi kebebasan oleh Tuhan. sebagaimana yang dikatakan oleh Putra Sirakh dalam Bacaan pertama: “Asal sungguh mau, engkau dapat menepati hukum, dan berlaku setia pun dapat kaupilih.” Kebaikan dan kejahatan yang diumpamakan dengan air dan api tersedia di hadapan kita. Dan semuanya memiliki konsekuensi masing-masing, yaitu mengantar kita kepada kehidupan atau kematian. Pastinya, “Tuhan tidak  menyuruh orang menjadi fasik, dan tidak memberi izin kepada siapa pun untuk berdosa.”  Maka dari itu, kita harus menggunakan kebebasan kita secara bertanggung-jawab, yaitu dengan memilih perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang jahat.

Dengan menaati Hukum moral secara bebas dan tulus ikhlas, maka kita akan mendapatkan ganjaran hidup yang kekal, karena tujuan utama kita menaati hukum ialah supaya kita selamat dan dapat masuk Surga. Yesus bersabda, “Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar daripada hidup keagamaan para ahli Taurat dan orang-orang Farisi, kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Surga”. Maka, marilah kita selalu taat kepada hukum moral, baik yang ada di Negara kita, maupun yang diajarkan oleh Gereja Katolik, dengan hati yang tulus ikhlas dan penuh kebebasan, tanpa paksaan apapun, sehingga kita dapat memperoleh keselamatan yang berasal dari Tuhan.


RD. VINSENSIUS

Imam Diosesan Keuskupan Sanggau




No comments:

Post a Comment