Wednesday 26 February 2020

MAKNA DAN LITURGI PRAPASKAH


 (Katekese Prapaskah Bagian 1)




             Masa Prapaskah 40 hari mempunyai tugas ganda, yaitu: dengan kenangan dan persiapan untuk pembaptisan, dan dengan sikap tobat mempersiapkan umat untuk merayakan Misteri Paskah. Dalam persiapan ini hendaknya umat lebih rajin berdoa dan mendengarkan Sabda Allah. Pertobatan dalam Masa Prapaskah janganlah hanya latihan batin dan individual, tetapi juga harus bersifat lahiriah dan sosial, yang tampak dalam karya amal kasih dan Aksi Puasa Pembangunan (APP).

             Dalam Masa Prapaskah (kecuali Minggu Prapaskah IV, Hari Raya, atau Pesta) tidak diperkenankan menghias altar dengan bunga. Penggunaan alat musik hanya untuk mendukung nyanyian saja.  

             Selama Masa Prapaskah, alleluia ditiadakan, dan diganti dengan “Terpujilah Kristus Tuhan, Raja mulia dan kekal”.

             Nyanyian selama Masa Prapaskah, khususnya dalam Perayaan Ekaristi harus selaras dengan semangat tobat dan liturgi Masa Prapaskah.



Sumber:
Komisi Liturgi Regio Jawa Plus, Pedoman Berliturgi Lingkaran Natal dan Paskah, Kanisius, Yogyakarta 2012.




RD. VINSENSIUS

Imam Diosesan Keuskupan Sanggau






No comments:

Post a Comment