†
Masa Prapaskah 40 hari mempunyai tugas ganda, yaitu: dengan
kenangan dan persiapan untuk pembaptisan, dan dengan sikap tobat mempersiapkan
umat untuk merayakan Misteri Paskah. Dalam persiapan ini hendaknya umat lebih
rajin berdoa dan mendengarkan Sabda Allah. Pertobatan dalam Masa Prapaskah
janganlah hanya latihan batin dan individual, tetapi juga harus bersifat
lahiriah dan sosial, yang tampak dalam karya amal kasih dan Aksi Puasa
Pembangunan (APP).
†
Dalam Masa Prapaskah (kecuali Minggu Prapaskah IV,
Hari Raya, atau Pesta) tidak diperkenankan menghias altar dengan bunga. Penggunaan
alat musik hanya untuk mendukung nyanyian saja.
†
Selama Masa Prapaskah, alleluia ditiadakan, dan diganti
dengan “Terpujilah Kristus Tuhan, Raja mulia dan kekal”.
†
Nyanyian selama Masa Prapaskah, khususnya dalam
Perayaan Ekaristi harus selaras dengan semangat tobat dan liturgi Masa
Prapaskah.
Sumber:
Komisi Liturgi Regio
Jawa Plus, Pedoman Berliturgi Lingkaran
Natal dan Paskah, Kanisius, Yogyakarta 2012.
No comments:
Post a Comment