BTemplates.com

3/Sports/post-per-tag

Saturday, 26 January 2019

MEMAHAMI SAKRAMEN BAPTIS (3 of 8)


Oleh: Pastor Vinsensius, Pr

Baptis Dewasa 
 


 Pembaptisan orang dewasa dapat dilaksanakan setelah katekumen menyelesaikan semua pelajaran katekumennya. Hal penting yang perlu juga diperhatikan ialah pemilihan nama baptis. Gereja mengajarkan, “Hendaknya orangtua, wali baptis dan Pastor Paroki menjaga agar jangan memberikan nama yang asing dari citarasa kristiani.”[1] Maka dari itu, nama baptis harus menggunakan nama-nama orang kudus (santo-santa), sebab nama baptis mempunyai nilai rohani, yakni supaya orang yang dibaptis tersebut dapat meneladani teladan hidup dari orang kudus yang namanya digunakan oleh orang tersebut, dan orang kudus itu sendiri akan menjadi pelindung bagi dirinya, yakni sebagai sahabat yang senantiasa mendoakannya dari surga.[2]  Nama baptis ini dapat dicari di buku Doa-Ku, atau buku-buku tentang Orang Kudus. 
Pembaptisan ini dapat dilakukan di dalam Perayaan Ekaristi, maupun Ibadat Sabda oleh Imam/ Diakon. Adapun peralatan liturgi yang perlu disiapkan, antara lain: air baptis, minyak krisma, lilin baptis untuk calon baptis, kain putih, dan lilin Paskah.[3]
 
Pembaptisan dewasa bisa sekaligus menerima Komuni Pertama jika orang yang bersangkutan tidak terkena halangan Komuni. Adapun halangan komuni tersebut antara lain:
a)    Halangan Usia. Jika orang tersebut belum cukup umur (masih belasan tahun), maka dia harus terlebih dahulu mengikuti pelajaran persiapan Komuni Pertama.
b)    Halangan Perkawinan. Jika orang tersebut sudah menikah secara adat/ di luar Gereja Katolik, maka dia terhalang untuk menerima Komuni. Dia harus terlebih dahulu merehap perkawinannya baru bisa menerima Komuni Kudus. 
Dengan demikian, baptisan dewasa yang bisa sekaligus menerima Komuni Pertama adalah mereka yang sudah dewasa secara umur (20 tahun ke atas), dan jika sudah menikah, status perkawinannya harus sudah sah secara Gereja Katolik atau sudah menerima Sakramen Perkawinan. 
Setelah dibaptis data orang yang sudah dibaptis tersebut harus segera dicatat dalam Buku Baptis (Liber Baptizatorum)[4], Kartu Tik, dan Buku Keluarga (apabila ia berasal dari keluarga katolik). Dari pihak orang yang sudah dibaptis harus segera mengurus Kartu Baptis. Kartu Baptis ini berguna seperti KTP, yaitu sebagai kartu identitas orang Katolik. Kartu ini berguna untuk mengurus Surat Baptis atau Buku Keluarga.  


Bersambung .........

[1]  [2]   [4]  [5]  [6]  [7]  [8]


______________________________________________
[1] KHK. 855.
[2] Kompendium KGK, 264. 
[3] KGK, 1239 – 1243.
[4] KHK 877§1.
Share:

TAATI HUKUM atau DIHUKUM


 (Hari Minggu Biasa III: 27 Januari 2019)
[Bacaan I: Neh. 8:3-5a, 6-7, 9-11; Bacaan Injil: Luk. 1:1-4, 4:14-21]
Oleh: Pastor Vinsensius, Pr.

 
Pada hari ini digenapilah nas tadi sewaktu kamu mendengarkannya
 
Saudara-saudari terkasih, penghormatan yang tinggi terhadap Hukum Taurat tampak dalam diri orang-orang Yahudi dalam bacaan pertama tadi. Ketika imam Ezra membacakan Kitab Taurat itu, semua orang mendengarkannya dengan penuh perhatian. Sebagai bentuk penghormatan yang tinggi terhadap Hukum Taurat, mereka berdiri saat imam membacakan Kitab tersebut. Dan bahkan mereka sampai menangis saat Hukum Taurat tersebut dibacakan. Namun, imam Ezra menegur mereka supaya jangan berduka dan menangis, melainkan harus bersukacita dan bergembira, sebab Hukum Taurat itu adalah anugerah dari Tuhan bagi mereka. Mereka harus menjadikannya pedoman hidup dan bukan sebagai beban hidup!

Apa yang tertulis di dalam Hukum Taurat tergenapi ketika Yesus hadir di dunia. Melalui pengajaran-Nya di hadapan semua orang di dalam rumah ibadat, Yesus ingin menyatakan misi perutusan-Nya di dunia, yaitu menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, pembebasan kepada orang-orang tawanan, penglihatan kepada orang-orang buta, dan memberitakan bahwa tahun rahmat Tuhan telah datang. Kabar gembira yang tertulis di dalam Kitab Nabi Yesaya ini digenapi oleh Yesus melalui karya keselamatan yang Ia kerjakan di dunia ini.

Saudara-saudari terkasih, kita sudah sering mendengarkan dan membaca Kitab Suci. Namun, pertanyaannya: seberapakah hormat kita terhadap Sabda Tuhan yang dibacakan ini? Apakah kita fokus ketika mendengarkan Sabda Tuhan? Ataukah kita malah sibuk dengan diri kita sendiri, entah dengan melamun atau berbicara dengan teman? Bacaan-bacaan suci pada hari ini menjadi teguran bagi kita untuk lebih menghormati Hukum Tuhan yang tertulis dalam Kitab Suci.

Penghormatan yang tinggi harus kita berikan kepada Sabda Tuhan yang menjadi pedoman bagi hidup kita. Sabda Tuhan itulah yang menjadi Hukum bagi kita, karena di dalamnya termuat aturan-aturan hidup, segala perintah-perintah dan larangan-larangan dari Tuhan. Bagaimana kita bisa menggenapi dan melaksanakan Hukum ini jika kita tidak pernah menghormati Hukum ini? Penghormatan terhadap Hukum Tuhan dapat kita berikan dengan memberikan perhatian yang penuh, saat Sabda Tuhan dibacakan sewaktu ibadat dan misa. Hanya dengan cara ini kita bisa mengetahui Hukum Tuhan, yang harus kita taati dan laksanakan di dalam kehidupan kita sehari-hari.

Sebagaimana Yesus menggenapi apa yang tertulis di dalam Kitab Suci, kita semua pun dipanggil untuk menggenapi dan melaksanakan apa yang tertulis di dalam Kitab Suci. Kita bisa menggenapi Sabda Tuhan, jika kita mau menerima Sabda ini dengan penuh iman, dengan mengamini Sabda Tuhan, dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Sabda Tuhan inilah yang menjadi Hukum bagi kita, karena di dalamnya termuat berbagai aturan hidup dan pedoman hidup, agar kita tidak tersesat dan jatuh ke dalam dosa. Maka, pilihan kita hanya dua: Apakah kita mau menaati Hukum atau mau dihukum? Jika kita mau menaati Hukum Tuhan, maka Hukum itu akan menjadi pedoman hidup dan bukan beban hidup, sehingga hidup kita akan menjadi lebih baik dan bermakna. Tetapi jika kita lebih memilih untuk dihukum dengan tidak mau taat kepada Hukum Tuhan, maka Hukum itu akan berubah menjadi hukuman bagi diri kita. Kita akan tetap hidup di bawah hukuman dan dosa, yang pastinya akan membuat jiwa kita tersiksa dan menderita selamanya.

Marilah kita mohon bantuan rahmat Allah, agar kita senantiasa menghormati Hukum Tuhan yang membebaskan kita dari segala belenggu dosa dan hukuman, dan semoga semakin hari kita semakin taat kepada Hukum Tuhan dan melaksanakannya di dalam kehidupan kita sehari-hari, sehingga kita bisa memperoleh rahmat keselamatan yang berasal dari Allah.


Share:

Friday, 18 January 2019

MEMAHAMI SAKRAMEN BAPTIS (2 of 8)


Oleh: Pastor Vinsensius, Pr.



Syarat-syarat Menjadi Katekumen 

Katekumen adalah orang yang mempersiapkan diri untuk menjadi Katolik, baik anak-anak maupun orang dewasa. Mereka perlu dipersiapkan dengan baik untuk mengenal dan mendalami iman Katolik melalui katekese/ pengajaran katekumen.[KGK, 1230.] Katekumen ini dapat digolongkan dalam beberapa kategori, yakni menurut usia dan agama asal. Menurut usia, katekumen ini dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu: katekumen anak-anak (SD dan SMP), dan katekumen dewasa (SMA ke atas). Sedangkan menurut agama asal, katekumen ini dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) Katekumen yang berasal dari Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia (PGI) atau yang bernaung di bawahnya. Mereka dipersiapkan untuk diterima menjadi anggota Gereja Katolik, tanpa harus dibaptis lagi, kecuali sahnya baptisan yang telah ia terima masih diragukan.[Bdk. KHK. 869§2.] (2)  Katekumen yang berasal dari agama lain, yakni mereka yang beragama Islam, Budha, Hindu, Konfuchu, atau Kristen yang tidak bernaung di bawah PGI. Mereka dipersiapkan untuk menjadi anggota Gereja Katolik dan harus dibaptis.

Ada pun syarat adminitratif bagi para katekumen ialah:
a)       Mendaftarkan diri untuk menjadi katekumen di kantor paroki, dengan membawa fotocopy Akte Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Kawin (jika sudah menikah).
b)      Menyerahkan surat pernyataan keinginan menjadi orang Katolik.
c)      Mengikuti pelajaran Katekumen yang telah ditetapkan oleh Paroki sampai selesai.


Bersambung....

[1]   [3]   [4]   [5]   [6]   [7]   [8] 



Share:

Recent

3/recent-posts

Music

3/Music/post-grid

BTemplates.com

https://kristusrajatv.blogspot.com/search/label/DPP?&max-results=10
Powered by Blogger.

Blog Archive


Fashion

3/Fashion/post-per-tag

Beauty

3/Beauty/post-per-tag

BKSN

Videos

3/Food/recent-videos

Technology

3/Technology/small-col-left

Sports

3/Sports/small-col-right

Fashion

3/Fashion/big-col-right

Nature

3/Nature/post-grid

Comments

3/recent-comments

Hari Raya

Business

3/Business/big-col-left

Subscribe Us

Pages - Menu

Pages - Menu

Blog Archive